Rabu, 17 Juni 2009

Budaya Baca Indonesia Terendah di Asia Timur

Budaya Baca Indonesia Terendah di Asia Timur
(ANTARA/R Rekotomo)
Surabaya (ANTARA News) - Budaya membaca masyarakat Indonesia terendah di antara 52 negara di kawasan Asia Timur berdasarkan data yang dilansir Organisasi Pengembangan Kerja Sama Ekonomi (OECD).

Menurut Kepala Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya, Arini, dalam seminar "Libraries and Democracy" di Surabaya Rabu, OECD juga mencatat 34,5 persen masyarakat Indonesia masih buta huruf.

"Karena itu, pengembangan minat baca merupakan solusi yang tepat," kata Arini dalam seminar yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Universitas Kristen Petra Surabaya, Goethe -Institute Indonesien, dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) itu.

Apalagi, katanya, anak SD yang dibiasakan dengan budaya baca dan tulis memiliki prestasi tinggi dibanding anak SD yang selama enam tahun tidak dibiasakan dengan budaya baca dan tulis.

Menurut dia, pembiasaan membaca dan menulis itu harus dilakukan dengan program pemaksaan pinjam buku di perpustakaan, lalu diberi tugas membuat kesimpulan dari buku yang dipinjam.

"SD swasta yang melaksanakan hal itu umumnya memiliki prestasi yang sangat memuaskan dibandingkan sekolah negeri yang belum memiliki kebiasaan itu," katanya.

Oleh karena itu, katanya, Perpustakaan Kota Surabaya mengembangkan program serupa, di antaranya membuka perpustakaan selama tujuh hari dalam seminggu.

"Kami juga mengembangkan program pembinaan perpustakaan yang ada dengan pengadaan 157.095 buku setiap tahunnya, sekaligus melatih pustakawan yang ada," katanya.

Program lain yang sangat penting adalah pengembangan "Sudut Baca" di berbagai kawasan publik seperti puskesmas, balai kelurahan, perkantoran, perusahaan, dan pusat-pusat keramaian.

"Karena itu, kami merancang rancangan peraturan daerah untuk penyediaan fasilitas sudut baca di berbagai lokasi layanan publik di Surabaya," katanya.

Senada dengan itu, pakar perpustakaan dari Jerman Hermann Rosch menyatakan, perpustakaan itu menunjang pembelajaran sepanjang hidup, pengembangan pandangan yang tak muncul di permukaan, dan mendukung transparansi.

"Perpustakaan itu tidak hanya berfungsi pendidikan, tapi juga sosial, politik, dan informasi. Fungsi sosial terkait dengan pengembangan emansipasi, sedangkan fungsi politik terkait dengan kompetisi ide dan transparansi. Untuk fungsi informasi terkait dengan upaya mendorong keterbukaan dalam masyarakat," katanya.

Sumber : http://www.antaranews.com/

Rabu, 01 April 2009

mars SMKN I Tapin Selatan

SMK satu tapin selatan
Siap dalam pembangunan
Takwa dan cerdas trampil berpribadi
Tuk membangun ibu pertiwi

Tekun belajar
Giat menuntut ilmu
Untuk bekal cita negara

Penerus cita dan patriot bangsa
Mnuju adil makmur sentosa

Mars ini diciptakan khusus untuk siswa-siswi SMKN I Tapin Selatan yang tercinta.
Tujuan kita, dengan adanya mars ini pelajar di smkn 1 tapin selatan mempunyai jiwa seperti yang terkandung dalam mars. Mars ini wajib dinyanyikan bersama-sama seluruh warga SMKN I tapin selatan di hari Senin. Saat menyanyikan mars skmkn ini, setelah menyanyikan dua buah lagu wajib, dirigen maju untuk memandu lagu mars secara serempak. Mars dinyanyikan dua kali berturut-turut dengan tempo semangat.
Mudahan dengan menyanyikan marsnya yaitu mars SMKN I Tapin Selatan , seluruh warganya
menjadi lebih bersemangat dan berjiwa dalam bekerja maupun berkarya. Khusus untuk siswa-siswi hayatilah mars anda ini. Jadikan dia semangat belajarmu, semangat berkaryamu guna mengisi kemerdekaan yang lebih maju. Untuk para pendidik mudahan lagu mars ini menjadi penyemangat dalam mengemban tugas, baik dalam mengajar maupun berkarya.

Buah simalakama UN datang

Menjadi seorang pendidik menjadi idola bagi beberapa generasi muda. Pandangan ini sekilas memang indah. Dibalik keindahan tersebut tersimpan sejuta teka-teki dan liku-liku seorang pendidik. Guru digugu dan ditiru. Istilah yang luar biasa maknanya. Guru segala tindak tanduk, perkataan, harus dijaga dan ditata supaya anak didik bisa mencontoh terutama bisalah jadi panutan anak-anak dan di lingkungannya.
Betapa indahnya jadi gu......ru . Tapi betapa ironisnya sekarang ini. Bila melihat sepak terjang guru yang sudah dinyatakan profisional dan yang belum profesional hanya dilhat sebatas ukuran sertifikasi. Sertifikasi ternyata banyak juga membuat guru yang tak profesional seperti yang telah dijadikan tolok ukur. Banyaknya kenyataan dari kaum kita sendiri sebagai pendidik yang berlindung dibalik baju pendidik. Karena tugas utama tak dikerjakan dengan berbagai dalilnya untuk menghindar mengerjakan tugas pribadi yang dijadikan objek sampingan. Bila kita kuak lebih dalam menjadi dilema yang luar biasa .
Terhindar dari semua itu kita sebagai pengajar yang kebetulan memegang mata pelajaran yang diUNASKAN sedikit banyak terbebani, terutama pada saat-saat seperti ini. Saat mendekati UN dilaksanakan. Banyak diantara kita sendiri sebagai pendidik seolah-olah menutup sebelah mata kita, biarkan itu menjadi tanggungjawab yang mengajar UN itu sendiri. Mendengar celotehan atau canda gaya tawa ini menjadi meringis, menangis. Betapa berat tanggung jawab yang harus diembannya. Tolok ukur yang dipakai menentukan keberhasilan siswa selama ini adalah bila siwa dinyatakan lulus, karena lulus dari patokan standar nilai minimal unas. Dari sinilah muncul beban yang luar biasa. Orang tua menuntut anaknya harus lulus. Anak merasa bahwa dia sudah sekolah selama tiga tahun, pasti nanti dapat diluluskan.
Bapak dan ibu guru sebagai OEMAR BAKRIE, yang mengajar mata pelajaran unas mulai empot-empotan untuk menggenjot anak-anak tercinta agar dapat sukses menghadapi UN nantinya. Tapi bagaimana dengan anak-anak yang mempunyai catatan sekolah jauh dari jangkauan fasilitas, dan orang tua yang kurang memperhatikan pendidikan anak? Saran-saran, nasehat-nasehat beribu-ribu umpan persiapan unas diberikan sampai habis peluh ditubuh ini, tapi pada kenyataan begitu un datang.... . Nah itu nah ... tugas guru yang baru. Tugas guru yang baru apa tugas guru baru? Dibantuin salah, tak dibantuin salah. Dapatlah kita buah simalaka. Dimakan bapak mati tak dimakan emaknya mati.
Aduh ....aduh betapa beratnya menyangga tiang ini supaya tak jatuh gedebuuuuk. Guru tersenyum melihat siswa dinyatakan lulus bersorak horeeee ... ulun lulus, menangis bila melihat yang menangis bahkan tak sadarkan diri. Setelah itu terdengar dari dalam sayup- sayup suara gooooblook tak pecus, percuma tiga tahun belajar ternyata tak lulus karena UN yang hanya beberapa pelajaran saja. Goooblook lagi gurunya siapa sih yang ngajarin ini? Maaf kalau ini agak kasar dan terlalu terbuka. tapi inilah kenyataan yang ada dilapangan sebenaranya.
Gigit jarilah kita sebagai pendidik, yang menjadi pertanyaan saya sampai saat ini, apakah guru yang berhasil hanya dilihat dari jumlah siswanya yang telah dinyatakan lulus itu 100%. Bila ada beberapa siswa yang tak lulus berarti gurunya goblok. Dimana sekarang letak ukuran keberhasilan oemar bakrie. Inilah beban yang terberat bagi kita sebagai pengajar mata pelajaran yang kebetulan harus diUNkan. Ya semoga yang dtugaskan pada kita yang berat aan menjadi lebih ringan bila kita ihklas dan dirhoi oleh-Nya. Sukses selalu untuk bapak ibu guru yang memegang mata pelajaran yang di UN kan. Suksessss amin.

Minggu, 25 Januari 2009

Guru Dibuatkan Perjanjian Kerja Sebelum Bekerja

UU BHP Ubah Posisi GuruJakarta,
Kompas - Posisi guru dalam satuan pendidikan akan berubah seiring dengan dilaksanakannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Guru harus semakin kritis dan mampu berorganisasi agar tidak lemah dalam struktur badan hukum pendidikan.Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) mengamanatkan pendidikan dan tenaga kependidikan membuat perjanjian kerja dengan pemimpin organ pengelola BHP pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.”Karena pengangkatan berdasarkan perjanjian dengan BHP, semakin jelas posisi guru sebagai tenaga kerja yang seharusnya ikut merujuk kepada undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman, Rabu (21/1).Guru sebagai tenaga kerja tentu berhak mendirikan serikat pekerja. Suparman berpendapat, guru yang tergabung dalam serikat pekerja itu yang seharusnya nanti duduk sebagai perwakilan pendidik dan tenaga kependidikan dalam organ representasi pemangku kepentingan.”Jika konsekuen undang-undang tenaga kerja itu diterapkan, hak-hak guru sebagai pekerja mestinya terlindungi,” kata Suparman.Guru, misalnya, punya hak mendapatkan upah di atas UMR (upah minimum regional), mendapat Jamsostek, termasuk mendirikan serikat pekerja dan hak mogok mengajar.Gaji minimMenurut Suparman, sudah menjadi rahasia umum apabila masih banyak guru non-PNS di Indonesia yang kesejahteraannya masih minim, bahkan mendapat upah di bawah UMR buruh.Dari sekitar 1,3 juga guru swasta yang ada di Indonesia, menurut Suparman, sekitar 70 persen di antaranya diperkirakan belum memiliki kesejahteraan yang layak.Beberapa guru honorer memiliki penghasilan hanya Rp 200.000-Rp 300.000 per bulan serta sebagian sisanya tidak memiliki jaminan sosial dan fasilitas tunjangan pendidikan lain.Status yayasanSecara terpisah, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bandung Moch Said Sediohadi menuturkan, sejak awal pembahasannya, BMPS telah tegas menolak UU BHP.Menurut dia, UU BHP akan kian menambah keruwetan di bidang pendidikan, khususnya yang terkait kewenangan yayasan dan sekolah swasta.Moch Said Sediohadi mengatakan, sekarang persoalan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 dan PP No 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan belum aman. Belum lagi menyesuaikan diri dengan UU Yayasan dan ketentuan pelaksanaanya, PP No 63/2008.”Sekarang masih banyak yayasan yang belum menyesuaikan dengan PP ini dan jadi masalah. Sekarang tambah ruwet lagi dengan adanya UU BHP,” ujarnya. Selain prosedur yang berbelit-belit, implementasi UU BHP yang menuntut pengalihan status lembaga dan aset dikhawatirkan berimplikasi pada biaya pendidikan.(INE/JON)
Sumber:Kompas, 22 Januari 2009

Kamis, 27 November 2008

Peluncuran Peta Bahasa Indonesia

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo meresmikan peluncuran Peta Bahasa Indonesia pada pembukaan Kongres IX Bahasa Indonesia, di Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara, Jakarta (28/10). Peta Bahasa Indonesia memuat keragaman jenis bahasa daerah di Tanah Air dari Sabang, Pulau We sampai Merauke, Papua.

Menurut Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, Dr. Dendy Sugondo, penyusunan peta bahasa ini sudah berlangsung selama 15 tahun karena proses pengumpulan data bahasa ibu dari satu daerah ke daerah lain mengalami kendala geografis. Bangsa Indonesia memiliki lebih dari 746 bahasa daerah dan 17.508 pulau.

Penelitian tentang bahasa daerah atau bahasa ibu bertujuan untuk memetakan bahasa sebagai budaya dan sarana mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk melakukan pemetaan bahasa tersebut, Pusat Bahasa menerjunkan tim pemetaan bahasa yang disebar di seluruh Indonesia. Mereka ditempatkan di 22 balai/kantor bahasa di seluruh Indonesia.

Pusat Bahasa mencatat setidaknya ada 746 bahasa daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 420 yang terpetakan dengan jelas, baik jumlah penuturnya, ragam dialeknya, dan sejauh apa penggunaannya di keseharian masyarakat, demikian penjelasan Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, Dr. Dendy Sugondo. (hr.)



Mendiknas Bambang Soedibyo sedang mengamati Peta Bahasa didampingi oleh Kepala Pusat Bahasa Depdiknas Dr. Dendy Sugono.



Peserta Kongres IX Bahasa Indonesia dari luar negeri mengamati Peta Bahasa di lokasi Pameran.

Sumber : http://pusatbahasa.diknas.go.id/